KLAUSA
- PENGERTIAN KLAUSA
Klausa adalah satuan sintaksis yang
bersifat prediktif. Artinya, di dalam satuan atau kontruksi itu terdapat sebuah
predikat, bila di dalam satuan tidak terdapat predikat, maka satuan itu bukan
sebuah klausa (Chaer, 2015: 150). Sedangkan menurut Khairah dan Ridwan (2015:
88) klausa adalah satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih yang
mengandung unsure predikasi atau tersusun atas predicator dan argumen.
- JENIS KLAUSA BERDASARKAN POTENSI MENJADI KALIMAT
Chaer
(2015: 235) dalam bukunya yang berjudul “Linguistik Umum” berpendapat bahwa
jenis klausa berdasarkn potensi menjadi kalimat ada dua, yaitu klausa bebas dan
klausa terikat.
1) Klausa Bebas
Klausa
bebas adalah klausa yang mempunyai unsur-unsur lengkap, sekurang-kurangnya
mempunyai subjek dan predikat. Klausa ini kemungkinan mempunyai potensi menjadi
kalimat mayor, hal ini disebabkan karena sebagai klausa bebas apabila diberi
intonasi final akan menjadi sebuah kalimat yang dapat berdiri sendiri, dan
tidak terikat pada kalimat lain.
Contoh:
-
Saya akan datang
Klausa
“saya akan datang” unsur fungsinya lengkap ada subjek dan predikatnya. Dan
statusnya adalah klausa bebas.
2) Klausa Terikat
Klausa
terikat adalah klausa yang mempunyai unsur-unsur tidak lengkap, unsur yang ada
dalam klausa ini mungkin hanya subjek saja, atau mungkin objeknya saja, dan
mungkin hanya berupa keterangannya saja. Klausa ini kemungkinan tidak mempunyai
potensi menjadi kalimat mayor, hal ini disebabkan karena sebagai klausa bebas
apabila diberi intonasi final akan menjadi sebuah kalimat yang tidak dapat
berdiri sendiri, dan terikat pada kalimat lain.
Contoh:
Ada dua klausa
-
Saya akan datang
-
Kalau diundang
Klausa
“kalau diundang” tidak mempunyai unsur fungsi yang lengkap karena tidak
memiliki fungsi subjek. Begitu juga, dengan statusnya adalah klausa terikat,
karena terikat dengan klausa yang lain yaitu “saya akan datang”.
- JENIS KLAUSA BERDASARKAN KATEGORI PREDIKATNYA
Menurut
Khairah dan Ridwan (2015: 88) predikat
merupakan unsur inti dalam klausa. Predikatlah yang menetukan hadirnya subjek,
objek, pelengkap, atau keterangan dalam klausa. Predikat dalam bahasa indonesia tidak hanya berupa verba,
tetapi juga bisa berupa nomina, adjektiva, pronomina, numeralia, dan frase
preposisional. Akan tetapi, verba adalah katagori yang paling sering digunakan
untuk mengisi predikat.
Selain
pendapat dari Khairah dan Ridwan (2015:
88), ada pula pendapat yang dikemukakan oleh Chaer (2015: 151-160):
a. KLAUSA VERBAL
a) Klausa Verba Tindakan Bersasaran
Tak Berpelengkap
Klausa
verba tindakan bersasaran tak berpelengkap dapat disusun dari sebuah verba
berkomponen makna (+tindakan) dan (+sasaran), sehingga klausanya memiliki fungsi
sintaksis S,P, dan O. Dalam hal ini komponen makna V yang mengisi fungsi P
harus sejalan dengan komponen makna yang dimiliki fungsi S dan fungsi O.
Contoh:
-
Petani mencangkul
ladang
-
Mahasiswa sedang
mengerjakan tugas
b)
Klausa
Verbal Tindakan Bersasaran Berpelengkap
Klausa
tindakan bersasaran berpelengkap dapat disusun dari sebuah verba berkomponen
makna (+tindakan), (+sasaran), dan (+pelengkap); sehingga klausanya memiliki
fungsi S,P,O dan pel, dalam hal ini tentu saja komponen makna yang memiliki P
harus sejalan dengan komponen makna yang memilliki fungsi-fungsi lain.
Contoh:
-
Ibu membacakan adik
cerita humor
-
Kakak membelikan ayah
sebungkus rokok
c)
Klausa
Verbal Tindakan Tak Bersasaran
Klausa
verba tindakan tidak bersasaran dapat disusun dari sebuah verba yang memillki
komponen makna (+tindakan) dan (-sasaran); sehingga klausanya hanya memiliki
fungsi S dan fungsi P. Dalam hal ini tentu saja kompponen makna yang dimiliki P
harus sejalan dengan komponen makna yang dimiliki P harus sejalan dengan
komponen makna yang dimiliki S.
Contoh:
-
Anak-anak itu menari
-
Anjing itu menggonggong
-
Mereka sedang berlibur
di Bali
d)
Klausa
verbal kejadian
Klausa
verbal kejadian dapat disusun dari predikat verbal yang memiliki komponen makna (+kejadian). Dalam
hal fungsi sintaksis yang wajib hadir adalah fungsi S dan fungsi P. Fungsi S
berupa nomina yang mengalami kejadian seperti disebutkan oleh predikat.
Contoh:
-
Tanggul Sungai Bengawan
Solo jebol
-
Gunung Merapi meletus
bulan lalu
e) Klausa Verbal Keadaan
Klausa
verbal keadaan dapat disusun dari predikat verbal yang memiliki komponen makna
(+keadaan). Dalam hal ini fungsi sintaksis yang muncul hanyalah fungsi S dan
fungsi P. Fungsi S berupa nomina yang mengalami keadaan seperti yang disebutkan
oleh predikat.
Contoh:
-
Sudah sebulan ini rumah
itu osong
-
Pintu kamarnya terbuka
b. KLAUSA NOMINAL
Klausa
nominal hanya memiliki fungsi wajib S dan P. Klausa nominal ini dapat disusun dari fungsi S yang berupa kata
atau frase berkatagori nomina dan P yang berupa kata atau frase berkatagori nomina.
Chaer (2015:158). Klausa nominal, antara lain, dapat disusun kalau:
1) Nomina yang mengisi fungsi S merupakan jenis
(spesifik) dari nomina pengisi fungsi P (generik).
Contoh:
- Anjing itu binatang
Catatan:
a. Demonstratifa
itu atau ini menjadi penanda sebuah subjek.
b. Batas antara s dan P
hanya berupa kata atau frase singkat boleh diberi kopula adalah boleh juga tidak. Bila S atau P berupa frase yang cuup
panjang perlu disisipi kopula adalah itu.
2) Nomina
yang mengisi fungsi S mempunyai nama pada nomina fungsi P.
Contoh:
- Petani itu Pak Ridwan.
Catatan:
a. Disini
fungsi S harus diisi oleh kategori N yang bersifat definit, misal, dengan
dengan diberi demonstratifa ini atau itu.
b. Batas
antara S dan P boleh diberi Popula adalah
boleh juga tidak jika berupa kata atau frase yang cukup singkat. Bila berupa
frase yang cukup panjang sebaiknya diberi Kopula adalah itu.
3) Nomina
pengisi fungsi P adalah profesi (jabatan, pekerjaan) bagi nomina pengisi fungsi
S.
Contoh:
- Ibunya dokter gigi di Puskesmas itu.
Catatan:
Diantara S dan P dapat disisipkan kopula
adalah atau jadi (menjadi) sebagai batas penjelas fungsi S dan P itu. Simak!
-
Ibunya {adalah} dokter gigi di puskesmas itu
-
{menjadi}
4) Nomina
pengisi fungsi P adalah relasi bagi nomina pengisi fungsi S.
Contoh:
- Orang yang botak itu paman saya.
Catatan:
Diantara fungsi S dan fungsi P dapat disisipkan kopula adalah untuk lebih jelas memberi batas S dan P tersebut.
5) Nomina
pengisi fungsi S mempunyai ciri atau sifat khas yang disebutkan oleh nomina
pengisi fungsi S.
Contoh:
- Ubur-ubur binatang air.
Catatan: Diantara fungsi S dan
fungsi P dapat disisipkan kopula adalah atau
merupakan. Simak!
-
Ubur-ubur {adalah} binatang air
{merupakan}
Sebagian catatan keseluruhan klausa
nominal, kata pemisah mana yang bisa digunakan adalah, menjadi(jadi), atau merupakan
dapat disimak pada contoh-contoh
berikut:
-
Orang itu {adalah}
paman saya
{*menjadi}
{*merupakan}
c.
KLAUSA
AJEKTIVAL
Klausa ajektival memiliki fungsi S
dan P. Klausa ajektival dapat disusun dari fungsi S yang berkatagori N dan
fungsi P yang berkategori . klausa ajektival dapat disusun kalau:
1) Fungsi
P yang berkategori ajektifal memiliki komponen makna (+keadaan fisik).
Contoh:
- Gadis itu tinggi sekali.
2) Fungsi
P yang berkategori ajektifal memiliki komponen makna (+sifat batin).
Contoh:
- Mereka itu tidak jujur.
3) Fungsi
P yang berkategori ajektifal memiliki komponen makna (+perasaan batin).
Contoh:
- Dia cemburu pada saya.
d.
KLAUSA
PREPOSISIONAL
Klausa propesional
adalah klausa yang fungsi P nya diisi oleh frase preposional.
Contoh: Ibu dan ayah ke pasar
Klausa preposional ini
lazim digunakan dalam bahasa ragam lisan dan ragam bahasa nonformal. Dalam
ragam formal fungsi P akan diisi oleh sebuah verba dan frase preposisinya
menjadi fungsi keterangan.Simak!
Ibu dan ayah pergi ke pasar
e.
KLAUSA
NUMERAL
Klausa
numeral adalah klausa yang fungsi P nya diisi oleh frase Numeral.
Contoh: Gajinya dua juta sebulan.
Sama dengan klausa preposional, klausa
numeral juga kazim digunakan dalam bahasa ragam lisan dan bahasa ragam
nonformal.dalam ragam formal fungsi P akan diisi oleh sebuah verba; dan frase
numeral berubah fungsi menjadi
keterangan. Simak!
Gajinya ada dua juta sebulan.
4. UNSUR LANGSUNG
Menurut
La Ode (2013: 54-55) unsur langsung yang
membangun klausa atau kalimat adalah unsur- unsur yang hadir dalam sebuah
klausa atau kalimatyang memiliki hubungan yang ketat. Maksudnya hubungan unsur-
unsur itu tidak dapat dipisahkan antara unsur satu dengan unsur lain. Jika
terjadi pemusatan, makna kalimat bisa menjadi lain, bahkan bisa kacau.
|
SUBJEK
(unsur langsung)
|
PREDIKAT
(unsur langsung)
|
OBJEK
(unsur langsung)
|
KETERANGAN
(unsur langsung)
|
|
Teman saya
|
Akan membeli
|
Mobil baru
|
Besok pagi
|
-
“Teman saya akan membali
mobil baru besok pagi” dalam kalimat ini memiliki unsur langsung sebagai
berikut
Subyek: teman saya
Objek: akan membeli
Keterangan: besok pagi
Unsur
langsung ini tidak dapat dipertukarkan atau dipindahkan tempatnya.
Apabila
dilakukan pertukaran unsur, akan menjadi perubahan makna. Misalnya
·
Teman akan saya membeli
mobil baru besok pagi
·
Teman akan membeli saya
mobil baru besok pagi
Berdasarkan unsur langsungnya, sebuah kalimat
dapat dibangun oleh unsur kata- kata, kata dan frase, atau dibangun oleh unsur
frase dan frase, frase dan klausa, klausa dan klausa.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer,
Abdul. 2015. Sintaksis Bahasa Indonesia:
Pendekatan Proses. Jakarta: Rineka Cipta
Chaer, Abdul.
2015. Linguistik Umum. Jakarta:
Rineka Cipta.
Khairah, Miftahul &
Sakura Ridwan. 2015. Sintaksis Memahami Satuan Kalimat Perspektif Fungsi.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sidu, La Ode. 2013. Sintaksis
Bahasa Indonesia. Kendari: Unhalu Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar